Senator DPD-RI Komite I Carel Suebu Akan Perjuangkan Hak 1.040 Pendamping Desa yang Putus Kontrak

Senator DPR-RI Carel Suebu, ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan bersama pendamping desa di Cafe Dinara Sentani Kota Kabupaten Jayapura.  Minggu, 16/3/2025 (Foto ; Dani)

SENTANI | Papuareels.id – Komite I DPD-RI menerima aspirasi dari 1.040 pendamping desa yang kontraknya dihentikan akibat kebijakan Menteri Desa. Senator DPR RI Komite I, Carel Suebu, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian bagi para pendamping desa yang sebelumnya telah menandatangani kontrak kerja sejak 3 Januari hingga Desember 2024.

"Kami prihatin karena hak mereka selama tiga bulan terakhir belum dibayarkan. Ini yang harus kami desak ke Menteri agar hak mereka segera dicairkan," ujar Carel Suebu usai pertemuan dengan para pendamping desa di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Carel menegaskan bahwa kebijakan pemutusan kontrak ini tidak boleh melanggar hak asasi manusia, terutama bagi mereka yang telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan. Ia juga menyoroti bahwa pendamping desa yang mencalonkan diri dalam pemilihan legislatif tahun lalu seharusnya tidak mengalami masalah, sesuai dengan informasi dari Kementerian Desa.

Terkait langkah selanjutnya, Komite I DPR RI akan melakukan pendalaman dengan mengumpulkan data dari 38 provinsi, sebelum menggelar rapat kerja dengan Kementerian Desa. "Kami sedang turun ke daerah untuk menerima aspirasi. Setelah data terkumpul, kami akan bertemu dengan Menteri Desa guna mencari solusi terbaik," tambahnya.

Carel juga memastikan bahwa aspirasi dari pendamping desa di Papua dan 37 provinsi lainnya akan diperjuangkan dalam pertemuan dengan kementerian terkait. "Kami berharap hak mereka bisa dipenuhi secepatnya," pungkasnya. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama