-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pj. Bupati Jayapura Resmi Buka Sosialisasi Penyusunan LPPD Kabupaten Jayapura 2024

12 Maret 2025 | 12 Maret WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T08:22:03Z
Tengah Pj. Bupati Jayapura, Asisten Satu (kanan), Asisten Dua (kiri), pada acara pembukaan penyusunan LPPD Pemerintah Kabupaten Jayapura. Rabu, 12/3/2025 (Foto ; Dani)


SENTANI | Papuareels.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024 di Aula Lantai Dua Kantor Bupati Jayapura. Acara ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Sambal Siriwa, M.Si, Asisten Satu dan Dua Sekda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim penyusun LPPD.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Jayapura menegaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan kewajiban bagi setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. "LPPD ini menjadi kewajiban yang diamanatkan dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat terhadap efektivitas pemerintahan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LPPD berfungsi sebagai instrumen pemetaan kinerja daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan. Hasil evaluasi dari laporan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan, regulasi, serta pembinaan teknis bagi pemerintah daerah.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs. Andi Bataralifu, M.Si, yang memberikan sambutan secara virtual, menekankan pentingnya validitas data dalam penyusunan LPPD. "Data yang disajikan dalam LPPD harus konkret, valid, reliabel, dan mutakhir. Dengan demikian, laporan ini dapat benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintahan daerah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Jayapura yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Penyusun LPPD, mengajak seluruh OPD untuk berkolaborasi dan mengkonsolidasikan data dukung serta dokumen pendukung. Tim Inspektorat juga diminta untuk melakukan review terhadap seluruh data kinerja yang disampaikan oleh OPD.

Pemerintah Kabupaten Jayapura berharap, melalui penyusunan LPPD yang lebih baik di tahun 2024, dapat dilakukan perbaikan pada berbagai aspek pemerintahan yang sebelumnya belum optimal. Selain sebagai laporan tahunan, LPPD ini juga akan menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jayapura 2025–2030.

Acara sosialisasi ini ditutup dengan diskusi teknis antara tim penyusun LPPD dan OPD terkait guna memastikan penyusunan laporan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (DanTop) 
×
Berita Terbaru Update