-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pj. Bupati Jayapura: Polisi Bisa Tangkap Pelaku Pemalangan SD Lentera Harapan' DPRK Bisa Bentuk Pansus

12 Maret 2025 | 12 Maret WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-12T08:21:43Z
Pj. Bupati Jayapura minta polisi segera amankan orang yang mengganggu pelayanan publik. Selasa, 12/3/2025 (Foto ; DanDoc)


SENTANI | Papuareels.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si., menegaskan bahwa pihak kepolisian dapat mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum, termasuk SD Lentera Harapan. Ia menekankan bahwa tindakan pemalangan yang menghambat pelayanan publik harus diselesaikan melalui jalur hukum.

"Sudah tiga hari pemalangan ini terjadi. Saya belum mendapat informasi pasti, tapi yang saya tahu dari Pak HMS, semua sudah selesai. Namun, kenyataannya masih ada pemalangan yang mengganggu fasilitas pendidikan dan kesehatan," ujar Pj Bupati.

Ia menyoroti bahwa banyak aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjadi objek pemalangan, sehingga berdampak pada terganggunya pelayanan masyarakat. "Kalau ada keberatan, silakan tempuh jalur hukum agar pelayanan tetap berjalan. Jika memang pemerintah masih memiliki kewajiban, pasti akan diselesaikan sesuai aturan," tegasnya.

Pj Bupati juga menyoroti persoalan sengketa tanah yang sering muncul di Kabupaten Jayapura. Menurutnya, pembayaran tanah oleh pemerintah sudah sesuai prosedur, tetapi ada pihak-pihak yang merasa tidak puas karena persoalan pembagian yang dianggap tidak adil.

"Banyak informasi yang beredar, termasuk klaim salah bayar. Padahal, setahu saya pembayaran sudah sesuai. Hanya saja, mungkin ada pihak yang merasa pembagiannya tidak merata, sehingga muncul klaim baru," jelasnya.

Ia juga mengkritik sikap beberapa pemilik tanah yang telah menjual lahannya tetapi tidak berani menegur pihak yang melakukan pemalangan. "Ini yang harus kita cermati bersama. Jika ada ketidaksesuaian, seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum," tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati berharap DPR Kabupaten Jayapura dapat membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan persoalan tanah yang terus berulang. "Masalah ini luar biasa. Mudah-mudahan DPRK bisa membuat pansus agar ada penyelesaian yang lebih komprehensif," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki sertifikat resmi atas tanah yang digunakan untuk fasilitas umum, sehingga jika ada pihak yang merasa dirugikan, sebaiknya menyelesaikannya melalui jalur hukum. "Kalau memang ada yang tidak puas, ajukan gugatan. Jika pemerintah memang keliru, pasti akan diperbaiki. Tapi kalau pemerintah benar, semua pihak harus menerimanya," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Pj Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dan pihak kepolisian berwenang menindak tegas pelaku pemalangan. "Jangan sampai anak-anak tidak bisa sekolah, jangan sampai masyarakat tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan. Polisi bisa mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang menghambat pelayanan publik, termasuk pemalangan di SD Lentera Harapan," pungkasnya. (DanTop) 
×
Berita Terbaru Update