-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pj. Bupati Jayapura : Pentingnya Penguatan Regulasi Dalam Pengelolaan Potensi Wisata Lokal

13 Maret 2025 | Maret 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T10:18:26Z
Penyerahan Materi Sidang oleh Ketua DPRK Jayapura kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura di ruang Sidang. Kamis 13/3/2025 (Foto ; Dani)


SENTANI | Papuareels.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD. Sidang yang berlangsung pada Kamis (13/3).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jayapura. Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya peran legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat dalam merealisasikan arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Sebagai pemangku kebijakan, kita memiliki tanggung jawab besar dalam memimpin dan menjalankan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Siriwa.

Salah satu agenda utama dalam sidang ini adalah pembahasan Raperda tentang Kepariwisataan. Pj. Bupati menjelaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, serta menarik investasi.

“Saat ini, Kabupaten Jayapura belum memiliki regulasi khusus yang mengatur penyelenggaraan kepariwisataan secara komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum berupa Perda yang dapat menjadi pedoman dalam pembangunan dan pengembangan sektor pariwisata daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan regulasi dalam pengelolaan potensi wisata lokal. Dengan adanya Perda Kepariwisataan, pemerintah daerah berharap dapat mengembangkan destinasi wisata, meningkatkan daya tarik wisatawan, serta mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pariwisata.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura ini juga menjadi forum bagi para anggota dewan untuk memberikan masukan terhadap rancangan regulasi yang diajukan oleh eksekutif. Diharapkan, pembahasan yang berlangsung dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Pj. Bupati Jayapura mengajak seluruh peserta sidang untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat bagi Kabupaten Jayapura,” tutupnya.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jayapura ini dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda pembahasan lebih lanjut terkait Raperda Non-APBD lainnya yang telah diusulkan. (DanTop) 
×
Berita Terbaru Update