Pendamping Desa di Papua Tuntut Kepastian Kontrak dan Pembayaran Gaji

Suasana diskusi Pendamping Desa bersama Senator DPD RI.  Carel Suebu, di cafe Dinara, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. Minggu, 16/3/2025 (Foto ; Dani)

SENTANI | Papuareels.id – Sejumlah pendamping desa di Papua menyuarakan aspirasi mereka kepada Senator DPD RI, Carel Suebu, dalam pertemuan di Cafe Dinara, Kelurahan Sentani Kota, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura. Mereka menuntut kepastian kontrak kerja serta pembayaran gaji yang tertunda selama tiga bulan.


Salah satu pendamping desa, Abrahim Kiki, mengungkapkan bahwa mereka terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah maju sebagai calon legislatif (caleg).


"Kami sudah sepakat dengan teman-teman untuk meminta senator memastikan kontrak kami tetap berjalan. Kami sudah menandatangani kontrak sejak 3 Januari, namun dalam dua hingga tiga bulan terakhir kami menghadapi ancaman PHK. Selain itu, gaji kami yang belum dibayar harus segera diselesaikan," ujar Kiki.

Para pendamping desa juga menolak masuknya tenaga kerja dari luar Papua dalam program pendampingan desa. Mereka menegaskan bahwa masyarakat asli Papua lebih memahami kondisi sosial, budaya, dan bahasa lokal yang diperlukan untuk menjalankan tugas pendampingan dengan baik.


"Tidak boleh mendatangkan orang luar Papua, karena hanya orang Papua sendiri yang memahami bahasa dan kondisi masyarakat di sini," tambahnya.

Menurut mereka, pembayaran gaji sebelumnya berjalan lancar, tetapi mengalami kendala sejak pergantian menteri. Akibatnya, banyak pendamping desa tidak dapat menjalankan tugas mereka karena belum menerima gaji.


"Kami sudah berteriak dan menangis karena tidak bisa ke lokasi tugas. Kami meminta senator agar suara kami didengar dan segera ada kejelasan terkait kontrak serta hak-hak kami," ungkap Abrahim.

Kontrak kerja pendamping desa diketahui berlangsung hingga Desember dan biasanya diperpanjang setiap tahun. Namun, ancaman PHK akibat keterlibatan mereka dalam pencalonan legislatif menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendamping.

Mereka berharap Senator Carel Suebu dapat memperjuangkan aspirasi mereka agar kontrak tetap berjalan dan hak-hak mereka dihormati sesuai prinsip keberpihakan dalam Otonomi Khusus Papua. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama