Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong
JAYAPURA I Papuareels.id - Pemerintah Provinsi Papua tengah melakukan penertiban administrasi kepegawaian guna mencegah terjadinya kelebihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan pentingnya pembaruan data pegawai secara berkala oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kita harus memastikan data ASN akurat, terutama terkait gaji dan status kepegawaiannya. Jangan sampai ada pegawai yang sudah pensiun, tetapi masih menerima gaji," ujar Ramses di Jayapura, Jumat (21/03/2025).
Ramses menegaskan bahwa enam bulan sebelum masa pensiun, data ASN harus diperbarui. Hal ini bertujuan untuk menghindari kelebihan pembayaran gaji. Jika ditemukan pelanggaran, ASN yang bersangkutan wajib mengembalikan kelebihan dana tersebut.
Validasi data ini dianggap penting agar anggaran kepegawaian lebih tertata. Pemerintah Provinsi Papua berupaya memastikan bahwa setiap ASN menerima hak gaji sesuai dengan ketentuan dan kinerja mereka.
"Administrasi kepegawaian harus tertib, karena ini menyangkut keuangan daerah dan hak pegawai yang aktif," tegas Ramses.
Penertiban administrasi kepegawaian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjamin hak-hak ASN yang bekerja secara profesional. (Rilis)