Komisi C DPRK Jayapura' Gelar RDP Bahas Status Tanah SD Lentera Harapan

Suasana RDP di ruang Banmus DPRK Jayapura. Selasa,11/3/2025 (Foto ; HumasKomisiC)


SENTANI | Papuareels.id – Wakil Ketua Komisi C DPRK Jayapura sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Bob Banundi, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan untuk membahas status tanah SD Lentera Harapan. Rapat berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Jayapura.

Dalam pertemuan tersebut, DPRK Jayapura meminta pemerintah, khususnya eksekutif, untuk segera memastikan agar siswa SD Lentera Harapan dapat kembali belajar secara normal. Bob Banundi menegaskan bahwa proses pembayaran dan pelepasan tanah telah dilakukan serta telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan saksi-saksi yang hadir. Oleh karena itu, ia berharap semua pihak dapat mendukung kelancaran proses belajar-mengajar di sekolah tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Ronald Yaro, serta Kepala Bidang SD, Slamet.

Dalam pembahasan, ditemukan adanya dua sertifikat tanah dengan perbedaan data. Untuk memastikan keabsahan dokumen, pertemuan lanjutan akan dijadwalkan kembali.

Komisi C DPRK Jayapura menegaskan komitmennya untuk memastikan siswa SD Lentera Harapan dapat belajar dengan baik tanpa hambatan. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama