-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Komisi A DPRK Jayapura Soroti Lambannya Proses Hukum dan Permasalahan Pembayaran Tanah

13 Maret 2025 | 13 Maret WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-13T08:12:16Z
Ketua Komisi A DPRK Jayapura.  Wihelmus Manggo, saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya. Kamis, 13/3/2025 (Foto ; Dani)


SENTANI | Papuareels.id – Ketua Komisi A DPRK Jayapura, Wilhelmus Manggo, menyampaikan keprihatinannya terkait lambannya proses hukum serta permasalahan pembayaran tanah yang terus berulang di Kabupaten Jayapura. Dalam pernyataannya di ruang kerja, ia menegaskan bahwa pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini secara tegas dan transparan.

Wilhelmus mengungkapkan bahwa kasus sengketa tanah kerap memicu aksi pemalangan di berbagai lokasi. Menurutnya, alasan yang digunakan dalam pemalangan tersebut sering kali berkaitan dengan klaim pembayaran yang salah. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam menyikapi persoalan kepemilikan tanah.

"Jika memang tanah itu bukan milik kita, jangan mengakuinya. Pemerintah harus memastikan pembayaran dilakukan kepada pihak yang benar, agar tidak terjadi pembayaran berulang setiap tahun," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan DPR, kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Jika ada aksi pemalangan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat, maka harus segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Wilhelmus menyoroti permasalahan aset pemerintah yang hingga kini belum memiliki kejelasan. Menurutnya, banyak aset yang telah dibayar namun tidak memiliki bukti kepemilikan yang jelas.

"Ke depan, aset-aset yang dibeli harus tercatat dengan baik dan memiliki dokumen yang sah, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam administrasi pemerintahan," tambahnya.

Tanggapan terhadap Aksi Demo ASN

Menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh ASN, terutama para guru, Wilhelmus meminta agar para pegawai negeri memahami kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami memahami tuntutan ASN, tetapi mari kita juga memahami kondisi keuangan daerah. Pemerintah bukan tidak mau membayar hak-hak pegawai, tetapi sedang mencari solusi terbaik. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama membangun Kabupaten Jayapura," katanya.

Harapan untuk Kepemimpinan Baru

Wilhelmus juga menyinggung tentang pelantikan Bupati terpilih yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Jayapura. Ia menegaskan bahwa DPR siap bekerja sama untuk memperbaiki berbagai permasalahan yang ada, termasuk dengan menerima aspirasi masyarakat secara langsung tanpa harus melakukan demonstrasi.

"Jika ada masalah, datanglah ke DPR, kita cari solusi bersama. Tidak perlu ada perpecahan antara legislatif dan eksekutif. Kita semua bekerja untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.

Penyusunan Perda Baru

Dalam kesempatan tersebut, Wilhelmus juga menyinggung tentang peraturan daerah (Perda) yang saat ini tengah dalam proses pembahasan dan penyempurnaan.

"Saat ini kami sedang menyusun dan mengkaji Perda agar sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Jayapura. Kami juga akan melakukan sosialisasi sebelum aturan tersebut diterapkan, agar masyarakat siap dan tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Wilhelmus mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan DPR untuk bekerja sama dalam membangun Kabupaten Jayapura yang lebih baik.

"Mari kita bergandengan tangan demi masa depan Jayapura yang lebih baik. Jangan sampai kita hanya mewarisi masalah bagi generasi mendatang," tutupnya. (DanTop) 
×
Berita Terbaru Update