Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Paripurna I tentang pembahasan Raperda Non-APBD tahun 2025. Kamis, 13/3/2025 (Foto ; Dani)
SENTANI | Papuareels.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura, Rudi Bukanaung, SE, secara resmi membuka Sidang Paripurna I Tahun 2025 pada Kamis (13/3/2025). Sidang ini akan berlangsung mulai 13 Maret hingga 22 April 2025 dan membahas sejumlah agenda penting, termasuk Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Non-APBD Tahun 2025 tentang Kepariwisataan.
Dalam sambutannya, Rudi Bukanaung mengajak seluruh peserta sidang untuk mengawali pertemuan dengan doa dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan untuk berkumpul dalam keadaan sehat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat (Pj) Bupati Jayapura beserta jajaran yang telah menghadiri sidang serta berkontribusi dalam penyampaian materi pembahasan. "Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya kepada saudara Pj. Bupati Jayapura dan jajaran atas penyampaian materi yang akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut dalam sidang ini," ujarnya.
Sidang Paripurna I Tahun 2025 ini telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah DPRK Jayapura pada 7 Maret 2025. Pimpinan DPRK bersama alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi telah menyepakati agenda dan alokasi waktu pembahasan guna memastikan sidang berlangsung efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Rudi Bukanaung mengimbau seluruh anggota dewan untuk memanfaatkan waktu yang telah ditetapkan dengan serius, mengingat tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. "Saya mengajak seluruh anggota dewan serta alat kelengkapan dewan untuk fokus dan memberikan pemikiran yang konstruktif demi menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Jayapura," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran eksekutif dalam menjelaskan materi sidang yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut. "Kami berharap Pj. Bupati Jayapura dan perangkat daerah terkait dapat memberikan penjelasan yang diperlukan agar pembahasan dapat berjalan sesuai prosedur dan tahapannya di DPRK," tambahnya.
Menutup sambutannya, Ketua DPRK Jayapura menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memimpin Kabupaten Jayapura, meskipun dalam waktu yang relatif singkat. "Terima kasih sebesar-besarnya kepada saudara Pj. Bupati Jayapura yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugasnya. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati kita semua dan sidang ini dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Sidang Paripurna I Tahun 2025 ini menjadi momentum penting bagi DPRK Jayapura dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jayapura. (DanTop)