Buron Kasus Pengeroyokan Anggota Polri di Doyo Lama Dibekuk Tim Opsnal

Pelaku berinisial YY (21) ditangkap di wilayah Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura..Jumat, 7/3/2025. (Foto ; HumasResJpr) 


SENTANI | Papuareels.id – Anggota Unit Opsnal Polres Jayapura bersama Unit Opsnal Polsek Sentani Kota berhasil menangkap seorang tersangka kasus pengeroyokan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Jayapura. Pelaku berinisial YY (21) ditangkap di wilayah Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, pada Jumat (7/3) sekitar pukul 11.00 WIT.  

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi mengenai keberadaan tersangka. 

"Setelah mendapatkan informasi, tim segera bergerak ke Doyo Lama dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKBP Umar Nasatekay.

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada 2 Januari 2025 di Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, dan mengakibatkan korban bernama Yosafat R. Mlabbenoe (24), yang berprofesi sebagai anggota Polri, mengalami luka-luka.  

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Kapolres Jayapura mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai pelaku kejahatan lain yang masih berkeliaran. (HumasResJpr/DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama