-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Desain oleh PAPUAREELS.ID

Iklan

Desain oleh PAPUAREELS.ID

Tag Terpopuler

Abdullah, Pentingnya BUMKAM untuk Kemajuan Kampung

29 Maret 2025 | Maret 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-29T05:22:40Z
Ketua Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)., Abdullah, ketika berikan keterangan pers usai memberikan pelatihan kepada Pengurus  BUMKAM Sereh di Aula Kantor Kampung Sereh Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. Sabtu, 29/3/2025 (Foto;dani)


SENTANI | Papuareels.id – Kampung Sere menjadi satu-satunya kampung dari 139 kampung dan 63 BUMKAM (Badan Usaha Milik Kampung) yang telah melantik pengurus BUMKAM secara resmi. Sementara itu, 12 kampung lainnya telah berbadan hukum, sementara sisanya masih dalam tahap verifikasi di Kementerian Desa.

Pendamping BUMKAM Distrik Sentani, Abdullah, mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah menyusun Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) untuk membantu kampung-kampung yang belum berbadan hukum. Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat Kampung Sere dalam mendukung program BUMKAM.

“Kami berharap BUMKAM di Kampung Sere dapat berjalan dengan baik dan mampu menunjang Pendapatan Asli Desa (PAD). Beberapa kampung seperti Sabonsari dan Benyamjaya 1 telah berhasil menjalankan BUMKAM dengan baik dan menghasilkan PAD bagi kampungnya,” ujar Abdullah usai memberikan materi pelatihan kepada peserta BUMKAM Sereh.

Dalam pelatihan tersebut, Sekretaris, Bendahara, dan Ketua BUMKAM Kampung Sere turut hadir. Materi yang diberikan mencakup tugas pokok dan fungsi kepengurusan BUMKAM serta pengelolaan keuangan. Abdullah menambahkan bahwa ke depannya materi akan diperluas agar pemahaman tentang BUMKAM semakin mendalam.

Ia menekankan bahwa sosialisasi tentang BUMKAM perlu terus dilakukan agar masyarakat memahami perbedaan antara koperasi dan BUMKAM. “BUMKAM bertujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat kampung, berbeda dengan koperasi yang lebih berfokus pada kepentingan pengurusnya,” jelasnya.

Abdullah juga mengingatkan bahwa setiap unit usaha yang dijalankan oleh BUMKAM harus memiliki landasan hukum dalam peraturan kampung agar memiliki kekuatan legal yang jelas. Jika tidak, usaha yang dibentuk berisiko kehilangan dasar hukum yang kuat.

Pelatihan ini dihadiri oleh Ketua Bamuskam Sere Syors Ondi, anggota Bamuskam Lerry Assalamualaikum, Denix Eluay, serta aparat Kampung Sere. Mereka berharap BUMKAM Kampung Sere dapat menjadi contoh bagi kampung lain dalam mengelola usaha desa secara mandiri dan berkelanjutan. (DanTop) 
×
Berita Terbaru Update