Kapolres Jayapura mengajak elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kamis, 6/2/2025 (Foto ; Doc ResJpr/MK)
SENTANI | Papuareels.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menggelar sidang pembuktian dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Jayapura 2024, dengan nomor perkara 274/PHPU Tahun 2025.
Menanggapi proses hukum yang masih berlangsung, Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Kita akan menunggu proses itu bersama. Imbauan kami kepada masyarakat adalah tetap menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif," ujar Kapolres kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa apa pun putusan MK nanti, seluruh pihak harus menghormati hasilnya dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
"Sidang lanjutan akan digelar pada 7 dan 17 Februari. Jika ada aksi-aksi tanpa izin yang mengganggu ketertiban, kami akan bertindak tegas dan terukur," tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura, termasuk di jajaran Polsek.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," tambah Kapolres.
Kapolres Jayapura juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta menjaga suasana damai di Kabupaten Jayapura. (HunasPemkabJpr/DanTop)