Barang bukti ganja dan 1 penumpang berhasil diamankan petugas Avsec Bandara Sentani. Minggu, 9/2/2025 (Foto ; HumasAp1-BS)
SENTANI | Papuareels.id – Seorang calon penumpang pesawat komersial tujuan Sorong, Papua Barat Daya, berinisial YRW, diamankan oleh tim Aviation Security (Avsec) Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Ia ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja dalam satu koper saat hendak berangkat. Minggu (9/2).
Penangkapan ini bermula ketika petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin terhadap bagasi menggunakan Hold Baggage Security Check Point (HBSCP) X-Ray. Saat pemeriksaan, petugas menemukan citra mencurigakan pada layar monitor X-Ray. Tim kemudian melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pemilik bagasi tersebut.
"Setelah identitas pemilik koper diketahui, kami segera berkoordinasi dengan BKO TNI dan Polsek Kawasan Bandara untuk menemukan penumpang tersebut. YRW kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Surya Eka, Stakeholder Relation Department Head Bandara Sentani.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket ganja ukuran sedang dan 90 paket ukuran kecil dengan total berat sekitar 3,2 kilogram. YRW beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara yang berhasil digagalkan oleh petugas bandara. Pihak Avsec Bandara Sentani menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan dan pemeriksaan guna mencegah peredaran narkotika melalui transportasi udara. (HumasAp1-BS/DanTop)