Kecelakaan tunggal di Jalan Raya Sentani-Depapre, tepatnya di dekat Masjid Al Ma'arif Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Kamis, 20/2/2025 (Foto ; HumasResJpr)
SENTANI | Papuareels.id – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Sentani-Depapre, tepatnya di dekat Masjid Al Ma'arif Kertosari, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, pada Kamis (20/02). Insiden ini melibatkan sebuah truk Isuzu putih dengan nomor polisi PA 8956 AG yang dikemudikan oleh M (19), warga Kampung Sabron Yaru, Distrik Sentani Barat. Sopir diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.45 WIT. Berdasarkan keterangan saksi, truk melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Depapre menuju Sentani. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng dan terguling, menghalangi badan jalan.
Akibat kecelakaan ini, muatan batu kali yang diangkut truk berhamburan dan menimpa sebuah kedai buah milik Ibu Umiati (58), warga Kampung Kertosari, Sabron Sari. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun kerugian material akibat kerusakan kedai diperkirakan mencapai Rp 8.000.000.
Usai kecelakaan, sopir truk melarikan diri dari lokasi kejadian. Piket Unit Laka Lantas dan Piket Polsek Sentani Barat segera turun ke TKP untuk mengevakuasi kendaraan dengan bantuan warga dan pengendara lain yang melintas.
Sementara itu, pemilik truk, Bapak Petrus Suharno (62), menyatakan kesiapannya untuk mengganti rugi kerusakan yang dialami oleh pemilik kedai.
AKP Robertus Rengil mengimbau masyarakat, khususnya para pengemudi, agar tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk demi menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (HumasResJpr/DanTop)
Posting Komentar