Kepala Suku James Kaigere, bersama perwakilan masyarakat adat dari empat Distrik di Kota Jayapura resmi membuka palang. Selasa, 11/02/2025 (Foto ; Doc JK)
JAYAPURA Papuareels.id - Pernyataan Kepala Suku James Kaigere. Ahli waris dari Darius Kaigere. bersama perwakilan masyarakat adat dari empat Distrik di Kota Jayapura resmi membuka palang yang sebelumnya dipasang di lahan milik Pemerintah Kota Jayapura. Pembukaan palang ini dilakukan sebagai bentuk kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat adat untuk menjaga ketertiban serta menghormati aturan hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Kepala Suku Kaigere, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Sarah KaigereI atau Sarah Rodi Kaigere tidak mencerminkan kebijakan resmi dari pihaknya. Ia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak adat serta hak kuliah bagi masyarakat adat setempat.
"Kami meminta pemerintah untuk menghargai kami sebagai pemilik hak ulayat, termasuk dalam distribusi anak-anak kami dalam penerimaan CPNS atau bentuk kebijakan lainnya. Tolong hormati hak-hak kami," ujar Kepala Suku Kaigere. Selasa, (11/02).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dalam adat Sentani, perempuan tidak memiliki hak atas tanah, dan dalam hal ini, Sarah Kaigere bukanlah pemilik hak ulayat sesuai dengan aturan adat. Ia juga menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang merusak hak adat harus dihindari.
Terkait pembukaan palang, Kepala Suku Kaigere, menegaskan bahwa tindakan pemalangan tidak boleh terulang kembali. "Jika di kemudian hari masih ada pemalangan, maka hal itu dianggap sebagai pelanggaran hukum, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas," tambahnya.
Pembukaan palang ini dilakukan atas inisiatif Kepala Suku Kaigere serta didukung oleh masyarakat adat dan pemerintah setempat. Pemerintah berharap bahwa setelah langkah ini, tidak ada lagi tindakan pemalangan yang dapat menghambat pembangunan dan kepentingan bersama.
"Kami menyatakan bahwa pembukaan palang ini adalah keputusan bersama demi kepentingan masyarakat Jayapura, baik kota maupun kabupaten, serta Provinsi Papua secara keseluruhan. Ini adalah tanggung jawab bersama," tutupnya.
Dengan pembukaan palang ini, diharapkan tidak ada lagi konflik yang dapat mengganggu ketertiban dan jalannya pemerintahan di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang sesuai dengan hukum dan adat yang berlaku. (DanTop)