Suasana persiapan sejumlah kepala daerah yang siap dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, di Istana Jakarta. Kamis, 20)2/2025 (Foto ; SetPresRI)
JAKARTA | Papuareels.id – Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan.
Rundown Kegiatan Sesuai dengan jadwal yang telah disusun, para calon kepala daerah yang akan dilantik diharapkan sudah berada di Monumen Nasional (Monas) pada pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, pukul 09.30 WIB, mereka akan membentuk barisan dengan didahului oleh Drum Band Gita Praja IPDN sebelum memasuki Istana Merdeka melalui pintu utama.
Pada pukul 09.45 WIB, calon kepala daerah akan menerima jajaran kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres di pintu utama sebelum menuju lokasi acara. Drum Band Gita Praja IPDN akan berbelok ke arah Pintu Kubah.
Pelantikan secara resmi akan dimulai pukul 10.00 WIB setelah kedatangan Presiden RI. Rangkaian acara pelantikan meliputi:
1. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
2. Pembacaan Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
3. Pemberian Surat Keputusan dan Penyematan Tanda Pangkat Jabatan Kepala Daerah.
4. Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Presiden RI.
5. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
6. Menyanyikan kembali Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
7. Pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI.
Persiapan dan Jumlah Peserta Acara ini akan dihadiri oleh total 2.559 peserta, dengan tenda yang telah disiapkan di kawasan Monas berkapasitas 2.500 orang. Lokasi parkir bagi para undangan juga telah disediakan di kawasan Monas.
Untuk memastikan kelancaran acara, gladi kotor akan dilaksanakan pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, sedangkan gladi bersih akan digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 dengan waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut oleh protokoler Istana.
Jumlah Kepala Daerah yang Dilantik Sebanyak 481 kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dilantik dalam acara ini. Mereka terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota. Sementara itu, terdapat beberapa daerah yang tidak akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan Jakarta. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
40 daerah masih dalam tahap sidang Mahkamah Konstitusi.
22 provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Aceh memiliki mekanisme pelantikan tersendiri.
2 daerah, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang, harus melaksanakan pemungutan suara ulang karena kemenangan kotak kosong.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi kepemimpinan daerah dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (SetPres/DanTop)
Posting Komentar