-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Parson Horota : Pemerintah Kabupaten Siapkan Musrenbang 2025 untuk RKPD 2026

11 Februari 2025 | 11 Februari WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-12T05:25:50Z
Kepala Bappeda kabupaten Jayapura. Parson Horota, ketika memberikan keterangan pers kepada awak media, di ruang kerjanya. Selasa, 11/02/2025 (Foto ; Danni)


SENTANI | Papuareels.id – Pemerintah Kabupaten (Nama Kabupaten) tengah mempersiapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Parson Horota, menyampaikan bahwa saat ini usulan-usulan dari tingkat kampung sedang dikompilasi untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPD). Langkah ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

“Saat ini, usulan dari kampung sering kali diajukan tanpa mempertimbangkan kewenangan yang ada. Padahal, dana kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Kampung (DK) seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan yang menjadi tanggung jawab desa, seperti jalan lingkungan dalam kampung,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa usulan yang bersifat lintas wilayah, seperti jalan penghubung antar kampung dan infrastruktur strategis lainnya, akan menjadi kewenangan kabupaten. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengusulan program pembangunan.

Untuk mempercepat proses Musrenbang, pemerintah daerah membagi wilayah pembangunan menjadi empat zona. Namun, terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan Musrenbang di wilayah pertama akibat gangguan pada aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, jadwal Musrenbang di wilayah satu harus ditunda dan akan dijadwalkan ulang setelah wilayah lainnya selesai.

“Musrenbang RKPD ini dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025, dengan berbagai dokumen yang akan disusun, seperti RPJMD, RKPD 2026, serta RKPD perubahan. Selain itu, Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus) juga akan dilakukan untuk memastikan program-program yang didanai dari Otsus dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, pemerintah daerah menegaskan bahwa proses perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (DanTop)
×
Berita Terbaru Update