KPU Kabupaten Jayapura Tetapkan Pasangan Calon Terpilih pada 27 Februari 2025

Ketua KPUD Kabupaten Jayapura. Efra Tunya, ketika diwawancarai di Hotel Sunny Garden Lake Sentani,  Kabupaten Jayapura. Rabu, 26/02/2025 (Foto ; Dani)


SENTANI | Papuareels.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah menetapkan jadwal penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024. Penetapan akan dilaksanakan pada Februari 2025 pukul 10.00 WIT di kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada wartawan saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) evaluasi penyelenggaraan tahapan pemilihan 2024, yang berlangsung di Hotel Sunny Garden Lake, Sentani. Rabu, (26/02).

Setelah penetapan oleh KPU, DPRD Kabupaten Jayapura akan menggelar rapat paripurna pada 28 Februari 2025 untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Hasil penetapan pasangan calon terpilih selanjutnya akan diserahkan kepada Penjabat (PJ) Gubernur Papua, sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna proses pelantikan.

"Kita lihat nanti apakah pelantikan akan dilakukan langsung oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Efra Tunya.

Proses ini menjadi tahapan akhir dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, sebelum pasangan calon terpilih resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah.(DanTop) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama