KPU Kabupaten Jayapura Tetapkan Dr. Yunus Wonda dan Haris Richard S Yoku Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Terpilih

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, tetapkan, Yunus Wonda dan HAris Richard S. Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2024-2029, Sentani Kabupaten Jayapura.Kamis, 27/02/2025 (Foto ; ElBo)


SENTANI | Papuareels.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura secara resmi menetapkan pasangan Dr. Yunus Wonda dan HAris Richard S. Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kabupaten Jayapura pada Kamis (27/2) pukul 11.31 WIT.

Penetapan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 274-PAPU.BUP-23-Rumawi-2025 dan Surat Dinas KPU Nomor 384.17-PL.02.7-SD-06-2025. Dalam hasil rekapitulasi suara, pasangan nomor urut dua, Dr. Yunus Bonda dan Aris Rikard S. Yoku, meraih 22.386 suara atau 28,37% dari total suara sah, mengungguli kandidat lainnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang telah berjalan sesuai aturan. "Proses pemilihan telah berlangsung transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan ditetapkannya pasangan terpilih, kita berharap seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura dapat bersatu dan mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah ini," ujarnya.

Keputusan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jayapura. Dengan penetapan ini, Dr. Yunus Bonda dan Aris Rikard S. Yoku resmi akan memimpin Kabupaten Jayapura untuk lima tahun ke depan. (DanTop) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama