Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua saat menemui Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CPM Agustinus K. Lerebulan, di Markas Pomdam XVII/Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua. Selasa 4/2/2025. (Foto ; Dok. Koalisi dan Komunitas Jurnalis di Tanah Papua)
JAYAPURA | Papuareels.id – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua terus mengawal kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi. Pada Selasa (4/2/2025), koalisi yang terdiri dari jurnalis dan pegiat hak asasi manusia ini menemui pihak Kodam XVII/Cenderawasih di Kota Jayapura, Papua. Mereka berharap kasus ini segera terungkap dan pelakunya diproses hukum.
Kuasa hukum koalisi, Simon Pattiradjawane, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut bertujuan meminta kejelasan atas perkembangan kasus yang sebelumnya ditangani Polda Papua dan kini telah dilimpahkan ke Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.
“Kami datang untuk mempertanyakan perkembangan kasus teror bom molotov di Kantor Redaksi Jubi. Kami berharap kasus ini dapat segera diungkap,” ujar Simon.
Upaya Mendorong Transparansi
Koalisi diterima oleh Wakil Komandan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol CPM Agustinus K. Lerebulan, sekitar pukul 11.39 WP. Dalam pertemuan itu, Simon menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polda Papua pada 23 Januari 2025, yang menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih.
Serangan terhadap Kantor Redaksi Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024, sekitar pukul 03.15 WP. Dua orang pelaku melemparkan bom molotov ke halaman kantor di Jalan SPG Taruna Waena, menyebabkan dua mobil operasional terbakar dengan total kerugian sekitar Rp300 juta. Polisi menemukan serpihan botol kaca dan kain yang diduga digunakan sebagai sumbu.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Papua melimpahkan berkas perkara ke Detasemen Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih pada 22 Januari 2025. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Dalam pertemuan lanjutan pukul 13.50 WP, koalisi bertemu dengan Asisten Intelijen Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Luhut Bernardus Sidabariba, serta Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan.
Simon meminta Kodam XVII/Cenderawasih agar terbuka dalam menyampaikan hasil investigasi. “Jika kasus ini dilimpahkan dari Polda Papua ke Kodam XVII/Cenderawasih, tentu ada dugaan keterlibatan anggota TNI. Kami berharap hasil investigasi dapat segera diumumkan kepada publik,” tegasnya.
Kodam XVII/Cenderawasih: Investigasi Masih Berjalan
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam. Ia menjelaskan bahwa Polda Papua telah menyerahkan berkas pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta sampel dari bom molotov yang digunakan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang dilimpahkan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan. Jika terbukti ada anggota TNI yang terlibat, pasti akan diproses hukum,” ujarnya.
Candra juga meminta publik tidak langsung berasumsi bahwa pelaku berasal dari pihak militer tanpa bukti kuat. “Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberi arahan agar kasus ini ditangani dengan serius. Kami meminta semua pihak bersabar menunggu hasil investigasi,” katanya.
Harapan dari Jurnalis Papua
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay, mengapresiasi langkah Kodam XVII/Cenderawasih dalam menangani kasus ini, namun tetap berharap pengungkapan kasus bisa segera dilakukan.
“Kami sebagai korban akan terus mengawal proses ini. Kami ingin memastikan investigasi berjalan secara profesional dan transparan,” kata Bisay.
Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa Sekenyap, juga menegaskan bahwa kasus ini berpengaruh besar terhadap kebebasan pers di Papua.
“Sudah terlalu lama kasus ini belum terungkap. Ini mengganggu kerja-kerja jurnalis di lapangan. Kami mendesak Kodam XVII/Cenderawasih untuk segera mengungkap siapa pelakunya agar pers di Papua bisa bekerja tanpa rasa takut,” ujar Elisa.
Koalisi dan komunitas jurnalis Papua berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para pelaku. Mereka berharap aparat dapat bekerja dengan transparan dan profesional demi menegakkan keadilan bagi jurnalis di Papua. (JB/DanTop)