-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Pembunuhan Petugas Kebersihan di Doyo Baru' Tersangka Ancaman 15 Tahun Penjara.

14 Februari 2025 | 14 Februari WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T21:50:38Z
Sat Reskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang petugas kebersihan di Kampung Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Kamis, 13/02/2025 (Foto ; HumasResJpr)


SENTANI | Papuareels.id – Sat Reskrim Polres Jayapura menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang petugas kebersihan di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, sebanyak 13 adegan diperagakan oleh tersangka untuk memperjelas kronologi kejadian.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian kejadian, mulai dari awal pertemuan korban dan pelaku hingga eksekusi pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kapolres.

Disaksikan Jaksa, dalam proses tersebut tersangka AM memperagakan bagaimana ia menghabisi nyawa korban dengan kayu balok. Adegan demi adegan diperagakan sesuai dengan hasil penyelidikan, termasuk upaya pelaku untuk menghilangkan jejak setelah kejadian.

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses hukum guna memastikan kejelasan kasus sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 Tahun Penjara.
×
Berita Terbaru Update