-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Desain oleh PAPUAREELS.ID

Iklan

Desain oleh PAPUAREELS.ID

Tag Terpopuler

Kapolres Jayapura Imbau Masyarakat Selesaikan Konflik Tanpa Pemalangan Jalan

19 Februari 2025 | Februari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T09:31:28Z
Tim Quick Response Polres Jayapura oleh Kapolres Jayapura.  AKBP Umar Nasatekay, mendatangi lokasi pemalangan untuk melakukan pengamanan dan mediasi. Selasa, 8/2/2025 (Foto ; HumasResJpr) 


SENTANI | Papuareels.id – Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi pemalangan jalan dalam menyampaikan aspirasi, menyusul insiden pemalangan di Jalan Baru Waibron – Bonggrang pada Senin (18/2) pukul 09.30 WIT. Aksi ini sempat memicu bentrokan antara masyarakat 5 Suku di Kampung Waibron dengan pihak Ondoafi Maribu Yotam Yarusabra, sehingga mengganggu aktivitas warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Quick Response Polres Jayapura yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Umar Nasatekay segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan mediasi. Aparat kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pihak terkait guna mencari solusi terbaik tanpa memperburuk situasi.

Pemalangan jalan dilakukan oleh pihak Ondoafi Yotam Yarusabra dari Kampung Maribu, yang menolak rencana pengukuran jalan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayapura. Aksi ini dipimpin oleh Bob Banundi, anggota DPRD Kabupaten Jayapura.

Warga Kampung Maribu menolak pengukuran karena lahan tersebut masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Kelas 1.A Jayapura dengan Nomor Perkara 278/PDT.G/2024/PN Jap. Gugatan tersebut diajukan oleh Ondoafi Yotam Yarusabra dengan tergugat Ondoafi Frans Boikaway dan Hans Syet dari Kampung Waibron. Sementara itu, masyarakat 5 Suku di Kampung Waibron tetap menginginkan agar pengukuran oleh BPN dilanjutkan.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menegaskan bahwa segala bentuk permasalahan harus diselesaikan secara damai melalui dialog yang konstruktif.

"Kami memahami aspirasi masyarakat, tetapi kami mengimbau agar tidak melakukan aksi pemalangan, apalagi sampai terjadi bentrokan yang dapat mengganggu kepentingan umum. Polres Jayapura siap menjadi fasilitator untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak," tegasnya.

Setelah dilakukan komunikasi intensif antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pihak terkait, akhirnya disepakati bahwa pemalangan akan dibuka. Warga yang sebelumnya terlibat dalam aksi ini juga akan berdialog lebih lanjut dengan pihak berwenang guna membahas dasar permasalahan.

Polres Jayapura mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif serta tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat kepentingan publik. Jika ada keluhan atau permasalahan, masyarakat diharapkan menyampaikannya melalui jalur resmi agar dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (HumasResJpr/DanTop)
×
Berita Terbaru Update