-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dukungan Penuh Kepala Kampung Maribu terhadap Pembangunan Jalan Kontainer Maribu-Depapre

15 Februari 2025 | 15 Februari WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-15T21:48:59Z
Kepala Kampung Maribu. Simon Nyaro, berikan dukungan pembangunan jalan kontainer Maribu-Depapre. Sabtu, 15/02/2025. (Foto ; Kolombus)


SENTANI | Papuareels.id – Kepala Kampung Maribu, Simon Nyaro, menyampaikan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur jalan kontainer Maribu-Depapre yang saat ini tengah direncanakan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa program ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam akses hasil pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam lainnya.

Menurut Simon Nyaro, beberapa marga yang mendiami Kampung Maribu, seperti marga Andatu, Bonyadone, Nyaro, Sato, dan lainnya, akan merasakan dampak positif dari pembangunan jalan ini. Saat ini, masyarakat harus menempuh jarak sekitar 1 hingga 3 kilometer untuk mengangkut hasil pertanian ke jalan raya. Dengan selesainya proyek ini, akses akan lebih mudah dan efisien, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, Simon juga menyoroti permasalahan pengikisan badan jalan yang telah dikerjakan sejak 2014 hingga 2016. Hingga kini, proyek tersebut belum dilanjutkan dan memasuki masa tunggu selama sembilan tahun. Oleh karena itu, pihaknya meminta perhatian dari pemerintah kabupaten dan provinsi untuk segera mengambil langkah konkret dalam penyelesaian pembangunan ini.

Ia juga menegaskan pentingnya pembentukan panitia tanah sebagai dasar hukum dalam proses pembangunan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, ia berharap tahapan yang telah ditetapkan dalam regulasi tersebut dapat segera direalisasikan tahun ini. Dengan demikian, tim penilai tanah atau apraiser dapat bekerja untuk mempercepat kelanjutan proyek.

Di sisi lain, Simon mengingatkan agar pemerintah hanya berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat yang sah. Ia menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan pemilik tanah tanpa surat rekomendasi dari sembilan marga pemilik tanah sebaiknya tidak dilayani. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu kebersamaan di kampung.

Kepala Kampung Maribu berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan proyek yang telah terbengkalai sejak 2016. “Kami mohon perhatian yang sungguh-sungguh dari pemerintah agar pembangunan badan jalan ini segera dilanjutkan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (DanTop)
×
Berita Terbaru Update