Austen E. Yakarinilena, merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Distrik Sentani Kabupaten Jayapura. Rabu, 26/02/2025 (Foto ; AsNer)
SENTANI | Papuareels.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024.
Dalam forum tersebut, mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura. Austen E. Yakarinilena, merupakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Jayapura.
Yakarinilena menekankan bahwa KPU Kabupaten Jayapura harus segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasca-Pemilu 2024, termasuk menyesuaikan Surat Keputusan (SK) yang relevan. Ia juga mengingatkan KPU untuk lebih selektif dalam perekrutan badan ad hoc penyelenggara pemilu, terutama dalam memastikan bahwa anggota yang direkrut tidak memiliki ikatan perkawinan sesama penyelenggara.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Jayapura juga menyoroti perlunya evaluasi internal terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, khususnya terkait kinerja penyelenggara di tingkat ad hoc. Beberapa kendala yang terjadi di beberapa distrik menjadi catatan penting agar KPU dapat melakukan perbaikan dalam Pilkada mendatang.
Yakarinilena juga mengimbau KPU Kabupaten Jayapura untuk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti aparat keamanan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), guna memastikan validitas data pemilih dan aspek teknis lainnya dalam pelaksanaan Pilkada.
Dalam diskusi tersebut, turut disinggung pentingnya keterlibatan kelompok disabilitas dan pemantau pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan. Bawaslu berharap hasil dari FGD ini dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak yang hadir, demi kelancaran dan kredibilitas proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua, khususnya di Kabupaten Jayapura.
FGD ini menjadi momentum penting bagi penyelenggara pemilu untuk merefleksikan jalannya Pemilu 2024 serta mempersiapkan Pilkada dengan lebih baik, memastikan transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya. (DanTop)
Posting Komentar