JAYAPURA | Papuareels.id - Pemuda berinisial DM yang juga calon penumpang Lion Air JT 939 tujuan Jayapura-Biak diamankan anggota Polsek Bandara Sentani, lantaran kedapatan membawa 42 bungkus paket Narkoba jenis ganja.
Penangkapan ini berawal saat DM calon penumpang Pesawat Lion Air JT 939 tiba di Bandar Udara Internasional Sentani dan melakukan Lapor Keberangkatan (Ceck In) dan timbang barang bagasi di konter Ceck In Lion Air sebelum berangkat menuju Biak.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP setelah mendapatkan informasi dari anggota dilapangan.
"Iya benar ada calon penumpang yang kedapatan membawa Narkoba jenis Ganja," kata IPTU Wajedi saat di konfirmasi papuareels.id, Sabtu (8/2/2025).
Barang Bukti Narkoba jenis Ganja yang berhasil di sitia aparat Polsek Bandara Sentani, Sabtu (8/2/2025). Foto: istimewa.
Kejadian ini berawal, lanjutnya, saat proses timbang barang, seorang petugas bandara atas nama Febi Arisda memantau mesin deteksi X-Ray dan termonitor adanya Tas berisi benda mencurigakan dalam bungkusan plastik sedang menyerupai Daun Ganja Kering yang di bawa DM selaku calon penumpang pesawat.
"Setelah diperiksa, memang benar didalam tas bawaan DM, terdapat barang Narkoba jenis Ganja," ujarnya.
Dikatakannya, dari penangkapan ini polisi berhasil menyita 42 Paket Narkoba Jenis daun Ganja Kering yang dikemas dalam Kemasan Plastik bening berukuran Sedang.
"Sekarang pelaku DM telah berada di Polsek Bandara Sentani," kata IPTU Wajedi.
DM calon penumpang Lion Air JT 939 yang telah diamankan sekitar pukul 09.00 waktu Papua, dan pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. (ITH)