75 Pengendara Langgar Aturan dalam Operasi Keselamatan, Kasat Lantas Imbau Disiplin Berlalu Lintas

Operasi Keselamatan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura di depan Mako Lantas Sentani , Kabupaten Jayapura. Jumat, 21/2/2025 (Foto ; HumasResJpr) 


SENTANI | Papuareels.id – Sebanyak 75 pengendara terjaring dalam Operasi Keselamatan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura. Razia yang berlangsung di Jalan Raya Sentani, tepatnya di depan Mako Satlantas Polres Jayapura, mengungkap berbagai pelanggaran lalu lintas yang masih marak terjadi.

Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengungkapkan bahwa dari total pelanggar yang terjaring, 34 unit sepeda motor dikenakan tilang. “Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong (racing), serta kendaraan dengan surat-surat yang sudah tidak berlaku,” jelasnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pelanggar mengenai pentingnya keselamatan berkendara. “Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menekan angka kecelakaan di jalan raya,” tambah AKP Robertus Rengil.

Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara sudah mulai meningkat, namun masih banyak yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan administratif seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Operasi Keselamatan ini akan terus dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan. Polisi mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (HumasResJpr/DanTop) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama