Kapendam XVII/Cenderawasih Bantah Isu Larangan Warga Kembali ke Kampung Mimin

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M, isai memberikan keterangan pers di ruang kerjanya. Jumat, 17/01/2025 (Foto ; HumasPendamXVIICendrawasih)



SENTANI | Papuareels.id - Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., membantah tegas isu yang menyebutkan bahwa TNI melarang warga Kampung Mimin, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, untuk kembali ke kampungnya.

"Tidak benar TNI membuat larangan warga Mimin kembali ke kampungnya," ujar Kolonel Candra saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1/2025). Pernyataan ini merespons kabar yang beredar di media sosial, yang menyebutkan pasukan TNI melarang masyarakat memasuki kampung tersebut.

Sebaliknya, Kolonel Candra menjelaskan bahwa pihak TNI, melalui Dandim 1715/Yahukimo, justru aktif berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat untuk meyakinkan pengungsi agar kembali ke kampung masing-masing.

"Berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antara tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen terkait, sejak 28 Desember 2024, para pengungsi di Distrik Oksop telah kembali ke rumah masing-masing dan menjalani aktivitas seperti biasa. Hal yang sama berlaku untuk masyarakat Kampung Mimin, yang saat ini juga telah kembali ke kampung mereka," jelas Kolonel Candra.

Ia menegaskan bahwa isu mengenai larangan tersebut tidak berdasar. "Jadi, tidak benar TNI melarang masyarakat kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Pegunungan Bintang. (HumasPendam17/DanTop)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama