Anggota DPRK ManSel terpilih Imam Maliki, yangbharus dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRK ManSel. Sabtu, 18/01/2025 (Foto ; Maliki)
RANSIKI | Papuareels.id – Imam Maliki, kader Partai Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, mempertanyakan alasan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Manokwari Selatan tidak melaksanakan pelantikannya sebagai Wakil Ketua II DPRK. Pelantikan yang seharusnya dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, mendadak ditunda tanpa alasan yang jelas.
“Penundaan pelantikan ini menjadi pertanyaan besar. Apa dasar penundaan tersebut? Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra sudah ada dan telah ditujukan kepada Sekwan DPRK Manokwari Selatan, namun pelaksanaannya ditunda,” kata Imam Maliki, Sabtu (18/01/2025).
Imam menegaskan, SK dari DPP merupakan keputusan tertinggi partai yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Ia juga menilai Sekwan DPRK Manokwari Selatan seharusnya melaksanakan proses pelantikan tanpa penundaan.
“Saya melihat ini sebagai ketidakpatuhan terhadap mekanisme partai. Ketua DPC Gerindra Manokwari Selatan juga seharusnya menghargai keputusan DPP. Tidak boleh ada surat penundaan pelantikan tanpa tembusan resmi ke DPP dan DPD Gerindra,” ujarnya.
Imam menambahkan, jika penundaan ini tidak segera diselesaikan, ia akan melaporkan persoalan tersebut ke DPD Partai Gerindra Papua Barat dan DPP Partai Gerindra Pusat.
“Sekwan harus memahami bahwa SK DPP adalah keputusan yang lebih tinggi dan mengikat. Jika tidak ada solusi, kami akan menempuh langkah hukum dan administratif di tingkat partai,” tegas Imam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekwan DPRK maupun DPC Gerindra Kabupaten Manokwari Selatan. (DanTop)
Posting Komentar