Waket Komite I DPD-RI : Rekrutmen DPRK Kabupaten Jayapura Diminta Direview Ulang

Wakil Ketua Komite I DPR-RI. Carel Simon Petrus Suebu, ketika diwawancarai wartawan, di resto yogwa Jakarta, Jumat, 13/12 (Foto ; Daniel)


JAKARTA | Papuareels.id - Proses rekrutmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura , mekanisme pengangkatan menjadi perhatian berbagai pihak. Dalam sebuah pernyataan, Wakil Ketua Komite Satu (I) DPD-RI. Carel Simon Petrus Suebu, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan pada aturan dan prosedur yang berlaku.

"Proses ini harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Panitia seleksi (pansel) harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30%," ujar Carel, saat bertemu di Resto Yougwa Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Ia menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar sementara waktu proses ini dipending dan ditinjau ulang. "Kami meminta Mendagri untuk mereview kembali, termasuk keterwakilan perempuan, apakah sudah terpenuhi sesuai aturan. Selain itu, kami juga meminta Penjabat (PJ) Bupati agar tidak menandatangani SK sebelum ada evaluasi menyeluruh," jelasnya.

Tidak hanya Kabupaten Jayapura, narasumber juga menyoroti rekrutmen anggota DPRK di wilayah lain, seperti Kabupaten Waropen dan Kota Jayapura, yang menurutnya perlu dilakukan peninjauan ulang.

"Kami akan terus mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk memperhatikan hal ini, karena ada banyak masukan dan aspirasi masyarakat terkait proses rekrutmen ini," katanya.

Ia menegaskan pentingnya komunikasi dengan Mendagri agar proses seleksi anggota dewan di tingkat kabupaten dan provinsi tetap berjalan sesuai aturan. "Tujuannya agar ke depan DPRK kita lebih baik dan dapat bekerja secara maksimal," tutupnya. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama