Reses Wakil Ketua I DPR-RI Carel S P Suebu, dilaksanakan di Hellebhey Obhe Kampung Sereh Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Jumat, 27/12/2024 (Foto ; Doc DPD RI)
SENTANI | Papuareels.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Anggota DPD RI asal Provinsi Papua, Carel Simon Petrus Suebu, S.E., akan menggelar kegiatan reses di daerah pemilihannya untuk membahas isu perlindungan hak masyarakat adat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 10.00 WIT, bertempat di Heleybhey Obhe (Pendopo Ondofolo Yanto Eluay), Kampung Sereh, Kabupaten Jayapura.
Dalam surat undangan bernomor 026/CS/PAPUA-BI29/X/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024, Carel Simon Petrus Suebu yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, menjelaskan bahwa reses ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Komite I, khususnya terkait inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
"Dengan hormat, besar harapan saya agar Bapak/Ibu/Saudara-saudari dapat menghadiri kegiatan ini untuk bersama-sama berdiskusi dan memberikan masukan terkait isu yang sangat penting bagi masyarakat adat Papua," ujar Carel dalam suratnya.
Peserta yang berminat diharapkan dapat mengonfirmasi kehadiran melalui Staf Administrasi, Andi Irwin (0813 4464 4750), atau Octovianus (0813 4481 2796).
Acara ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DPD RI dengan masyarakat adat Papua serta menjadi forum diskusi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional.
Tembusan surat undangan ini telah dikirimkan kepada Pimpinan DPD RI dan Kepala Kantor Sekretariat DPD RI, sebagai bagian dari koordinasi resmi kegiatan reses. (DanTop)
Posting Komentar