Pengusaha Lokal Kabupaten Jayapura Tuntut Penyelesaian Pembayaran Proyek Pendidikan

Salah satu perwakilan FPA-KMU Ivone A Suebu, ketika menyampaikan aspirasi lansung kepada Pj. Bupati Jayapura. Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si, di parkiran Kantor Bupati Jayapura, Jumat, 20/12/2024 (Foto ; Bili Brando)


SENTANI | Papuareels.id - Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai Kabupaten Jayapura menyampaikan keluhan atas keterlambatan pembayaran pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024. Para pengusaha merasa dirugikan akibat kelalaian Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam mengelola pembayaran pekerjaan yang telah selesai. Jumat, (20/12l

Dalam pernyataan resmi, Forum Pengusaha Asli Khenambay Umbai yang di sampaikan oleh Ivone Alvera Suebu, bahwa mereka telah melaksanakan berbagai proyek pembangunan di bidang pendidikan, seperti rehabilitasi gedung sekolah, pembangunan sekolah baru, laboratorium, UKS, jamban sekolah, hingga pengadaan buku dan komputer. Proyek ini melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga seperti bank dan penyedia modal lainnya yang dibatasi oleh tenggat waktu dan beban bunga pinjaman.

Namun, hingga triwulan ketiga tahun 2024, pembayaran atas pekerjaan tersebut belum dilakukan. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala administratif di tingkat pemerintah daerah, antara lain:

1. Keterlambatan Pelaporan: Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura terlambat menyampaikan laporan anggaran DAK triwulan kedua ke pemerintah pusat, mengakibatkan dana salur tahap ketiga tidak bisa ditransfer ke daerah.
2. Kelalaian BPKAD: Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dinilai tidak cermat dalam penyerapan anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.
3. Kurangnya Solusi dari Kadis Pendidikan: Pejabat Plt. Kepala Dinas Pendidikan tidak memberikan solusi atas masalah ini.
4. Proses Administratif Lambat: Audit Inspektorat yang memakan waktu lama dan persyaratan administrasi lainnya dianggap menghambat pembayaran.


Forum Pengusaha menuntut langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikan masalah ini. Beberapa poin tuntutan yang disampaikan adalah:

1. Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan pembayaran pekerjaan sebelum akhir tahun anggaran 2024.
2. Pj. Bupati Jayapura bersama Sekretaris Daerah, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Plt. Kepala BPKAD, dan Inspektur Kabupaten Jayapura untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Perbendaharaan Keuangan Negara (KPKN) guna memastikan transfer DAK tahap ketiga bidang pendidikan dapat segera dilakukan.
3. Dinas Pendidikan dan BPKAD diminta meningkatkan koordinasi internal agar tidak terjadi lagi keterlambatan serupa di masa depan.
4. Pj. Bupati diharapkan menertibkan disiplin kerja pegawai BPKAD untuk memastikan pelayanan yang lebih baik.

“Sebagai mitra pemerintah, kami telah melaksanakan tanggung jawab dengan baik, tetapi hak kami tidak dapat terpenuhi akibat kelalaian pemerintah. Kami berharap persoalan ini segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan banyak pihak,” ujar perwakilan Forum Pengusaha Alvera Suebu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jayapura kapan peenyelesainnya terkait tuntutan tersebut. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama