Pemuda Pengedar Ganja di Yabaso Berhasil Diamankan Polsek Sentani Kota

Kapolsek Sentani Kota. Kompol. Mansyur, berpose bersama pelaku dan barang bukti di depan Mako Polsek Sentani Kota, Distrik Sentani Kabupaten Jayapura, Sabtu, 7/12//2024. (Foto ; HumasSekStnKota)


SENTANI | Papuareels.id – Unit Reskrim Polsek Sentani Kota mengamankan seorang terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja di Jalan Yabaso, Distrik Sentani, Sabtu (7/12) pukul 07.30 WIT. Penangkapan ini dipimpin oleh Panit Opsnal Unit Intelkam IPDA Irwan Agus Susilo.

Kapolsek Sentani Kota Kompol Mansyur, melalui keterangan resmi, mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial II (22), warga Kampung Benjibey, Distrik Sentani. Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang bukti, di antaranya enam plastik bening berisi ganja senilai Rp 1 juta, dua paket besar ganja, satu karung beras berisi ganja, satu karton teh pucuk berisi ganja, plastik bening ukuran besar, satu unit ponsel Samsung, serta satu ikat sayur kangkung yang digunakan untuk menyamarkan barang bukti.

"Pelaku ditemukan sedang tidur di sebuah pondok saat petugas menyelidiki lokasi. Berdasarkan interogasi awal, II mengaku membawa ganja tersebut dari Kampung Waris, Kabupaten Keerom, bersama seorang rekannya berinisial YM," ujar Kompol Mansur.

YM diketahui berhasil melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran. Namun, ia meninggalkan barang bukti berupa ganja yang disembunyikan di dalam karton teh pucuk. Semua barang bukti kini diamankan di Polsek Sentani Kota.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa II telah dua kali membeli ganja dari seorang pemasok di Kampung Waris seharga Rp 2 juta. Ganja tersebut kemudian dikemas ulang dan disamarkan dengan tumpukan sayur kangkung untuk dikirim ke Kabupaten Timika.

"Saat ini, II dan barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap YM dan pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Sentani," tegas Kapolsek.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Sentani Kota dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jayapura. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama