Masyarakat Adat Minta Pemerintah Kabupaten Jayapura Segera Selesaikan Masalah Pengelolaan TPA

Jalan menuju TPA dipalang oleh Masyarakat Adat Kampung Waibron Distrik Sentani Barat/Moy, Sabtu, 21/12/2024 (foto ; ViDon)


SENTANI | Papuareels.id – Masyarakat adat yang terdiri dari tiga Ondoapi dan lima suku, yakni suku Samonsabra, Boikawai, Syed, dan Done, meminta pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Menurut Ondoapi. Frans Boikawai, masyarakat adat telah memberikan izin kepada pemerintah untuk menggunakan area TPA di Kampung Wabron, sebagai tempat pembuangan sampah. Namun, hingga saat ini, tuntutan masyarakat adat belum mendapatkan respons memadai dari pihak pemerintah.

"Kami sudah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tanggal 20 Desember pagi. Namun, tidak ada kebijakan konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Frans Boikawai dalam keterangannya, Sabtu (21/12).

Frans, menambahkan bahwa masyarakat adat tetap mendukung pembangunan, tetapi meminta pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Jayapura, menunjukkan komitmen yang jelas dalam menyelesaikan masalah ini.

"Kami sudah memberikan yang terbaik dengan mengizinkan area TPA digunakan. Tetapi jika tidak ada penyelesaian, maka pemalangan jalan yang dilakukan masyarakat adat akan tetap berlangsung," tegas Boikaway.

Saat ini, akses menuju TPA di Kampung Waibron dijaga oleh masyarakat adat dan Ondoapi sebagai bentuk protes dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret agar sampah yang menumpuk dapat diangkut ke tempat yang telah disediakan.

"Kami meminta pemerintah benar-benar mendukung penyelesaian ini agar sampah bisa dikelola sesuai dengan rencana awal. Jika tidak, pemalangan akan terus kami pertahankan," tutur Frans.

Situasi ini memengaruhi pengelolaan sampah di Kabupaten Jayapura, sehingga pemerintah diharapkan segera memberikan perhatian dan solusi agar pelayanan publik tidak terganggu. (DanTop)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama