Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Rahasia Narkotika Jenis Hashish di Bali

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bali. Senin 18 November 2024 (foto ; humas Bareskrim polri)


BALI | papuareels.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika jenis hashish padat dan cair pertama di Indonesia. Kegiatan berlangsung di sebuah vila di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dan dihadiri sekitar 20 jurnalis dari berbagai media cetak dan elektronik.

Dalam konferensi pers, AKBP Suhermanto, Kasubdit 3 Dit TP Narkoba, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan pada Senin, 18 November 2024. Penyelidikan dimulai sejak penggerebekan di Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Mei 2024, kemudian berkembang hingga ke Yogyakarta dengan penemuan barang bukti seberat 25 kg pada September 2024. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa narkotika tersebut diproduksi di Bali.

“Ini adalah pengungkapan pertama di Indonesia untuk laboratorium rahasia narkotika jenis hashish padat dan cair. Kami menemukan berbagai barang bukti, baik yang sudah jadi maupun masih berupa bahan mentah,” ujar AKBP Suhermanto.

Barang Bukti yang Diamankan

Tim berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya:

Hashish padat: 18 kg dalam kemasan silver (180 batang) dan 12,9 kg dalam kemasan emas (253 batang).

Pil Happy Five: 35.710 butir.

Cartridge berisi hashish cair: 765 buah, serta cartridge kosong sebanyak 6.000 unit.

Bahan baku hashish bubuk: 270 kg, yang dapat menghasilkan 2.700 batang hashish.

Bahan baku Happy Five: 107 kg, cukup untuk memproduksi 3.210.000 butir.

Minyak ganja: 12 liter.

Bubuk ganja: 7 kg, serta batang ganja kering sekitar 10 kg untuk campuran hashish.



Diperkirakan, operasi ini berhasil menyelamatkan 1,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Modus Operasi dan Jalur Distribusi

Barang bukti diketahui masuk ke Indonesia melalui kargo di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kemudian dikirim ke Bali. Laboratorium ini sebelumnya terdeteksi berpindah-pindah, mulai dari Jalan Gatot Subroto Barat, Padangsambian, hingga akhirnya ditemukan di kawasan Uluwatu.

Polri juga mengamankan seorang tersangka bernama Denny Akbar Hidayat (28 tahun), yang kini dirawat di RS Trijata Denpasar. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan ini secara menyeluruh.

Dukungan Terhadap Program Nasional

Operasi ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam perang melawan narkotika. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba untuk melindungi generasi bangsa,” tegas AKBP Suhermanto.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam memberantas narkotika demi masa depan Indonesia yang lebih baik. (DanTop)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama